HukrimNews

Kasus Pasar Waimangura, Ketua Fraksi Demokrat Pertanyakan Keseriusan Aparat

×

Kasus Pasar Waimangura, Ketua Fraksi Demokrat Pertanyakan Keseriusan Aparat

Sebarkan artikel ini
Pasar Waimangura yang Pekerjaannya mangkrak dari Tahun 2015 lalu
Pasar Waimangura yang Pekerjaannya mangkrak dari Tahun 2015 lalu

NTT-News.com, Tambolaka – Kasus Pasar Waimangura yang dikerjakan Sejak Tahun 2015 dan dipaksakan pemanfaatannya, diatas persoalan belum selesainya pekerjaan pasar tersebut. Tidak selesainya pekerjaan itu diakibatkan oleh Kontraktor Robby Chandra yang lari meningglkan pekerjaannya. Dugaan sementara, Robby meninggalkan pekerjaan dikarenakan tidak memiliki uang lagi untuk melanjutkan sisa pekerjaannya. Sementara pencairan dana telah 100 persen dilakukan.

Persoalan tersebut membuat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Oktavianus Holo mempertanyakan kinerja dari penegak hukum atas kasus ini. Tak hanya menimbulkan tanya terhadap penanganan kasus ini, Okta juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang dimulai di penghujung tahun 2015 sampai dengan menghilangnya kontraktor pelaksana yakni Robby Candra alias Ongko Borobudur.

“Ini semakin membingungkan masyarakat, begitu lambatnya gerakan para penegak hukum dalam menangani kasus yang menelan biaya Rp. 4,9 Miliar ini. Sudah lebih dari setahun proyek Pasar Waimangura mangkrak dan menjadi perhatian publik. Namun perkembangan penanganan kasus ini sepertinya sangat lambat. Saya ikuti pemberitaan di media, Polisi beralasan menunggu hasil Audit dari BPK. Kenapa lama sekali? Benarkah sudah ada permintaan untuk diaudit? Kita apresiasi telah menangkap Kontraktor, tapi jangan sampai Kontraktor hanya di kambinghitamkan oleh dalang intelektual,” tandas Okta alias OH kepada media ini, Rabu (2/8).

Terhadap dugaan korupsi ini, Penegak Hukum harus benar-benar obyektif melihat keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini atau tidak. “Saya tidak mendahului apa yang dikerjakan polisi, tetapi lambannya proses ini pantas kita pertanyakan, jangan sampai Kontraktor hanya jadi tameng untuk menyelamatkan sutradara dari permainan ini,” tegasnya

Dia mengapresiasi tindakan Polisi yang telah menangkap Robby Candra, pemilik CV Borobudur, di Surabaya pada tanggal 27 Juli 2017 lalu. Namun dia berharap bukan hanya Robby Candra saja, tetapi semua orang yang turut terlibat menikmati hasil proyek Pasar Waimangura harus diungkap juga. Jangan sampai Robby Candra hanya menjadi kambing hitam sementara orang lain  dibebaskan begitu saja.

Kondisi Pasar Waimangura sebelum dimanfaatkan beberapa bulan lalu

“Harapan saya supaya kontraktor ini juga jangan mau dikambingitamkan saja. Artinya dia harus mengungkap secara terang benderang, sekecil apapun anggaran yang dia anggap bahwa pernah dikeluarkan diluar dari konteks kontrak dari proyek tersebut harus diungkap. Saya mendukung proses ini sampai selesai dan harus terungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai CV. Borobudur hanya menjadi tameng, sementara dibelakangnya aman-aman saja,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin, ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu menuturkan bahwa pihaknya sedang mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk mendalami rekening koran dari tersangka. Pihak polres Sumba Barat berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Kita akan mengembangkan kasus ini supaya siapa yang menanam dialah yang menuai. Saat ini sudah banyak orang yang tidak menanam tetapi menuai. Doakanlah supaya di wilayah hukum Sumba Barat ini yang menanam dialah yang menuai pula,” jawabnya. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *