HukrimNews

Tangisanan Haru Keluarga, Warnai Penjemputan Para Korban TPPO Aceh

×

Tangisanan Haru Keluarga, Warnai Penjemputan Para Korban TPPO Aceh

Sebarkan artikel ini
Keluarga Korban TTPO saat menjemput para korban di Polres Kupang

 

Keluarga Korban TTPO saat menjemput para korban di Polres Kupang
Keluarga Korban TTPO saat menjemput para korban di Polres Kupang

NTT-News.com, Oelamasi – Empat Korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau Human Trafficking yang dipulangkan dari Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) oleh Kepolisian Resort Kupang, dijemput dengansin haru oleh keluarga masing-masing korban.

Masing-masing dari keempat korban adalah LL (16) EK, (24), SM (25) dan DN (22). Mereka dijemput oleh masing-masing keluarga di Mapolres Kupang, Babau, Senin, (16/01) Siang. Dalam prosesi penyerahan korban nampak dihadiri orang para tua korban.
Suasana saat prosesi penyerahaan juga terpantau Wartawan, para orang tua tidak berkata banyak, namun tampak rasa terima kasih itu diungkapkan kepada abdi negara pelukan dan tangis haru.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kupang, Kompol Sriyati, saat prosesi mengatakan walaupun dengan kekurangan pihak Kepolisian telah berusaha maksimal. “Polisi sudah berusaha cukup maksimal. Dengan pertimbangan kemanusiaan polisi wajib menyerahkan langsung korban dalam keadaan sehat. Selain berkaitan kesehatan soal gaji mereka, (Korban) kami telah menfasilitasi dengan majikan dan telah membayar upah dalam keadaan utuh,” ujarnya.

Sriyati berharap, agar kedepan kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dapat berkerjasama untuk memfasilitasi biaya pemulangan korban. “Pemulangan 4 Korban ini murni ditanggung pihak Kepolisian, sehingga kedepan kami berharap pihak Daerah dan Polisi bersama bahu membahu menanggulangi proses pemulangan korban,” harapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepolisian Resort Kupang, berhasil memulangkan empat orang Korban Human Trafficking asal Kabupaten Kupang, NTT dari Provinsi Nangroe Aceh Darusala.

Para korban tiba di bandara El Tari Penfui – Kupang, NTT, menggunakan Pesawat Batic Air sebanyak 4 orang Korban, para korban tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 22.00 wita pada Sabtu, (14/01) malam.

Kasat Reskrim, Iptu Simson S.L Amalo SH, diruang tunggu Bandara mengatakan saat itu, ke empat korban salah satunya berasal dari Kabupaten Malaka dan 3 lainya dari Kabupaten Kupang.

Dikatakan Amalo, pihaknya berhasil memulangkan atas pengembangan dua Tersangka yang berkasnya sudah naik ke tahap 2 dari Jaringan NAT, alias susi Nona dan R. “Kami akan terus mengembangkan kasus Human Trafficking, dan pada intinya kami tidak saja tindak para pelaku tapi akan berusaha maksimal agar dapat pulangkan korban yang merupakan anak-anak kita,” kata Amalo.

Amalo menegaskan, keempat korban umur telah bekerja 1 dan 2 Tahun. Berkaitan dengan modus pihak perekrutan, sebut Amalo, ke Empat anak tersebut diiming-imingi gaji Rp 800 ribu hingga Rp.1 juta, dengan pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga.(George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *