
NTT-News.com, Kupang – Aksi Demonstrasi yang digelar Barisan Relawan Jokowi di Kupang Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) diikuti oleh ratusan pelajar dan sekitar 1000 lebih Orangtua siswa.
Aksi yang digelar itu, menuntut agar pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini para kepala sekolah untuk segera mengeluarkan surat keterangan dari sekolah sehingga para siswa bisa mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam aksi yang digelar pada Rabu, (11/1), yang dimulai di halaman Gedung Gelanggang Olah Raga, Kupang, tampak ratusan anak-anak memegang penflet dan plang serta spanduk yang bertuliskan seruan untuk segera mencairkan dana PIP dan menangkap aktor dibalik terhambatnya penyaluran dana tersebut.
“Usut tuntas oknum penghambat pembayaran PIP. Tangkap dan adili aktor penghambat PIP. Tangkap pejabat yang mengebiri Hak Rakyat,” demikian beberapa tulisan yang ramai dipegang para pelajar dan Orangtua siswa.
Pantauan media ini juga, tampak para demonstran mengenakan kain hitam penutup mulut sebagai tanda duka, atas matinya hati nurani pejabat pemerintahan di Kota Kupang sehingga tidak ingin memberikan hak para siswa.
Sementara ketua Jenggala NTT, Jhon Richardo yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa aksi ini sebagai tuntutan untuk memperjuangkan hak siswa, dan jika dalam Aksi ini tidak diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum bersama Orangtua siswa.
“Kalau aksi kami ini tidak ditindaklanjuti maka kami juga tidak main-main, kami akan tempuh jalur hukum bersama para Orangtua siswa,” tandas Jhon, di GOR Oepoi Kupang. (Rey)