NTT-News.com, Kupang – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta manajemen RSUD Naibonat untuk tidak mempersulit pasien miskin yang berobat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
Hal itu menyusul banyaknya aduan dari pasien miskin atau keluarga kurang mampu pemegang kartu Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang (JK3) yang mengaku dipersulit saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Memang benar ada aturan tentang administrasi harus dipenuhi pasien ketika datang berobat, namun manajemen rumah sakit tentunya lebih mengedepankan penangan pasien, lalu membicarakan kelengkapan administrasi harus dilengkapi pasien,” ujar salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton, Jumat (20/5/2016).
Anton mengungkapkan, program JK3 diluncurkan pemerintahan Bupati Kupang Ayub Titu Eki itu sebagai sarana pelayanan dimana para pasien dengan kondisi ekonomi lemah ini dapat menjalani perawatan dan pengobatan tanpa dipersulit oleh pihak rumah sakit.
“Janganlah mereka dipersulit dengan urusan administrasi panjang, karena mereka datang dari kampung-kampung di pegunungan dengan medan jalan berat untuk dilalui menuju rumah sakit,” tutur dia.
Menurutnya, administrasi memang sangat penting untuk kepentingan manajemen, akan tetapi, hal-hal semacam itu jangan sampai menjadi penghambat pelayanan kesehatan.
“Jika seorang pasien dalam keadaan kritis, apakah lebih dahulu memberikan pelayanan kepada pasien bersangkutan atau mendahulukan administrasi?. Jangan sampai, setelah selesai urusan administrasi, pasiennya sudah tidak bernyawa lagi. Ini harus menjadi perhatian utama pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Kupang lainnya, Sofia Malelak de Haan menambahkan bahwa kebutuhan dasar bagi masyarakat kurang mampu harus menjadi prioritas utama Pemkab Kupang, terutamadalam memberikan pelayanan kesehatan.
Ia meminta pihak rumah sakit tidak lagi mempersuli pasien miskin pemilik JK3 dengan administrasi yang berbelit-belit sehingga tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
“Masyarakat desa umumnya polos dan apa adanya, sehingga perlu terus diberi pemahaman agar mereka bisa mengerti akan hak dan kewajibannya dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (geo)