
NTT-News.com, Oelamasi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskemas Tarus mengakui bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dokter Robert Amheka, telah memanggilnya untuk meminta keterangannya soal penolakan pasien pada sabtu, (10/09) lalu itu.
“Pak Sekda sudah konfirmasi Kadis. Dan Pak Kadis tadi panggil katong, (Kita) untuk minta laporan kronologis (penolakan pasien),” ungkap Plt Kepala Puskesmas Tarus, dr Kuji Riwu Kaho, Kepada Wartawan, Selasa, (13/09) Sore di Puskemas setempat.
Menurutnya berkaitan dengan memulangkan sejumlah Pasien saat jam kerja Sabtu, (10/09) pagi itu, merupakan keputusan bersama dari 58 tenaga medis di Puskemas Tarus.
“Kami tidak usir atau tolak pasien tetapi karena sakitnya hanya batuk, pilek, masih masuk (Kategori) rawat jalan maka kami beritahu untuk hari senin baru datang berobat. karena kami semua petugas sepakat tutup loket untuk (Pergi) melayat teman meninggal,” kata Kuji.
Dikatakannya apabila pasien itu tergolong gawat darurat, sekalipun telah menutup loket lebih awal pasti akan dilayani. “Kaka kalau gawat darurat kita pasti layani, tidak mungkin pasien dipulangkan begitu saja,” ujarnya.
Terhadap pemberitaan yang beredar melalui media, dirinya mengamini sebagai kritikan dan masukan yang baik. Pihaknya berencana akan mengaktifkan kotak saran guna dapat menerima dan menampung masukan demi pembenahan Puskesmas kedepan. “Kita intinya mau, (Ingin) perbaikan,” jelas Kuji.
Sebelumnya, Sabtu, (10/09) malam lalu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, Hendrik Paut, mengungkapkan secara manusiawi meminta maaf kepada korban, namun berkaitan dengan ulah petugas medis di Puskemas Tarus yang diadukan ini akan menerima sanksi.
“Makasi adik, ini info yang baik. Saya akan lanjutkan ini ke Kadis kesehatan, agar dipanggil hari selasa depan dan mereka harus terima sanksi,” tandas Paut
Ditegaskannya, wajibnya Puskemas itu hadir untuk memberi pelayanan pertama sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada pasien. (George)