Hendak Bangun Hotel di Pantai Marosi, Masyarakat Pertanyakan Investornya

0
247
Pantai Kere We dan Marosi di Lamboya Sumba Barat
Pantai Kere We dan Marosi di Lamboya Sumba Barat
Pantai Kere We dan Marosi di Lamboya Sumba Barat

NTT-News.com, Waikabubak – Beredar informasi akan dilakukan pembangunan hotel di wilayah Pariwisata Pantai Selatan Kabupaten Sumba Barat, tepatnya di Pantai Marosi dan Kere We, namun rencana pembangunan dari investor tersebut memantik amarah dan pertanyaan besar dari pemilik lahan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pejuang Hak Milik Tanah (FORMAS PHMT) Desa Patiala Bawa Kecamatan Laboya.

Bukan tidak berdasar, amarah dan pertanyaan masyarakat pemilik tanah ulayat itu, pasalnya, pada tahun 1995, melalui kuasa Hengki Mahenu, investor atas nama PT Sukses Graha Pratama membeli tanah ulayat di Desa Patiala Bawa Kecamatan Laboya dengan kesepakatan harga Rp.300 per meter persegi, tanah tersebut seluas 215 hektare, dan dengan kesepakatan lain, PT Sukses Graha Pratama harus membangun di wilayah itu selama 5 tahun serta mempekerjakan anak-anak dari para pemilik tanah ulayat yang dibelinya itu.

Demikian disampaikan Koordinator FORMAS PHMT Sumba Barat, Titus Tede Bolo kepada media ini sebelum menemui Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin 11 Juli 2016 di Waikabubak. Sehingga dalam pertemuan nanti, lanjut Titus, pihaknya akan meminta para pimpinan dewan untuk memfasilitasi dan mempertemukan Investor, pemerintah setempat dan Badan Pertanahan Nasional.

“Kita tidak tau sekarang investor mana yang mau melakukan peletakan batu pertama, karena investor tahun 1995 atas nama PT. Sukses Graha Pratama itu tidak memenuhi kewajibannya untuk membangun sebagaimana yang dijanjikan dulu, tiba-tiba sekarang ada lagi investor baru yang mau investasi. Jadi kami masyarakat pertanyakan, dia (investor) siapa, dari mana tanah itu dia beli. Pada tanggal 28 juni kemaren, investor dan Bupati Sumba Barat mau lakukan peletakan batu pertama, tapi kami gagalkan,” kata Titus.

Jika investor yang akan membangun ini, lanjutnya, adalah dari PT Sukses Graha Pratama maka bagaimana dengan janji-janjinya dulu? “Masyarakat juga saat itu menjual tanahnya kepada investor tersebut karena masyarakat berharap akan bekerja hotel itu,” katanya lagi.

Selain itu, Titus bersama masyakat lainnya mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut karena selain tanah yang dibeli investor dari PT Sukses Graha Pratama, ada lahan lain yang diklaim sebagai lahan miliknya juga.

“Apakah investor baru sekarang punya sertifikat kepemilikan? Sertifikat dari kapan, apakah sertifikat dari PT Graha Sukses Pratama atau ada sertifikat baru lagi? Anehnya ada tanah yang tidak dijual pada tahun 1995 ternyata sekarang diklaim juga sbg lokasinya, bahkan ada kampung adat yang masuk dalam peta mereka,” tandasnya. (rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini