
NTT-News.com, Oelamasi – Bupati Kupng Ayub Titu Eki geram terhadap adanya tindakan penambangan ilegal di Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Penambangan jenis batu galian C yang dilakukan Kris Apludgi membuat geram dan memerintah Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk menangkap pelaku dan menyita semua barang bukti yang ada.
Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Jemy Uli diminta untuk tidak diam saja tetapi secepatnya menindaklajuti laporan masyarakat untuk memproses dan menyita seluruh Barang Bukti, (BB) baik berupa Alat Berat, (Exavator), mobil dump truck yang digunakan untuk mengangkut galian c, sekaligus batu bulat ditempat penampungannya.
“Ia lihat kalau sudah ada, tangkap oknum dengan semua barang bukti sekaligus,” demikian penegasan disampaikan langsung Bupati Kupang Ayub Titu Eki, dari balik telepon seluler, Kamis, (02/06) malam. (Baca juga:Menambang Ilegal, Warga Bokong Usir Kris Apludgi)
Diakui Titu Eki, penegasan ini juga telah disampaikan kepada dinas terkait, Kasat Pol PP, Jemy Uli, dan Kadis Pertambangan dan Energi, Kornelis Noke, dalam rapat terbatas di Rumah jabatannya pada Senin, (30/05) malam lalu.
Kris Apludgi yang dihubungi wartawan via telpon genggamnya Jumat, (03/06) pagi sebanyak dua kali terkesan acuh dan geram atas informasi yang ingin ditelusuri wartawan, sekaligus dirinya mempersilakan Kasat Pol untuk menangkapnya.
Saat ditanya wartawan, soal penggunaan alat berat dalam pengangkutan bahan galian c di Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, Kris malah acuh dengan menjawab bahwa kalian hanya mencari tahu informasi setiap saat.
“Bosong ne (kalian ini) hanya cari tahu informasi setiap saat, setiap saat,” jawab Kris seraya mematikan sambungan teleponnya dengan wartawan. (Baca juga: Kris Disebut Penambang Galian C Ilegal di Desa Bokong)
Tak puas dengan jawaban Kris, sekali lagi wartawan media ini kembali menghubunginya melalui pesan singkat (SMS) soal perintah Bupati untuk menangkapnya. Malah bertanya balik balik kepada wartawan tanpa kooperatif. “Lu (kau) yang mau tangkap?,” tanya dalam sambungan telpon berikutnya.
Setelah diperjelas bahwa Bupati yang memerintahkan untuk menangkap dirinya, Kris mempersilakan Bupati untuk melakukan penangkapan itu. Namun masih saja mengelak bahwa wartawan menginterogasinya, padahal sebenarnya wartawan hanya ingin mendapatkan komentarnya soal masalah tambang liarnya itu.
“Bosong (Kalian) interogasi, interogasi orang sama ke apa ko,” kata Kris lagi lalu mematikan telepon selulernya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Jemy Uli yang dihubungi terpisah terkait perintah Bupati Kupang Ayub Titu Eki untuk menangkap Kris Apludgi dan menyita Barang Bukti yang ada, belum memberikan jawaban baik melalui sms yang sudah dikirimkan maupun panggilan telepon. (George)