
NTT-NEWS.COM, Kupang – Sepuluh orang Warga Negara Asing (WNA) dicurigai sebagai jaringan ISIS yang datang di Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap warga setempat pada Minggu 15 Maret 2015.
Agus Santoso, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya Warga Negara Asing yang ditangkap oleh warga Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur.
“Iya benar, ada WNA yang ditangkap warga setempat dan sudah diamankan Polisi, tetapi setelah diinterogasi polisi, mereka bukan ISIS dan mereka telah lepas kembali,” kata Agus, Senin (16/3) melalui ponselnyaa.
Menurut Agus, kesepuluh WNA tersebut berasal dari Bangladesh dan mereka tidak terlibat jaringan ISIS tetapi mereka adalah anggota Jamaah Tabliq yang menyebarkan agama Islam di Pulau Flores.
Dia mengisahkan bahwa kesepuluh warga Bangladesh itu ditangkap warga karena membagikan permen kepada anak-anak di desa itu dengan cara melempar, sehingga warga berpikir bahwa mereka merupakan Jaringan ISIS.
“Sesuai adat di daerah itu, memberi dengan cara melempar itu tidak benar, sehingga mereka juga ditangkap. Apa lagi pantauan warga, kesepuluh warga Bangladesh itu berpindah-pindah, tapi mereka bukan ISIS, mereka Jemaah Tabliq,” tuturnya. (rey)