
NTT-News.com, Waikabubak – Wakil Bupati (wabup) Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni secara resmi membuka seminar Otonomi Daerah ke-XX. Pada saat itu, wabup mengatakan bahwa Makna dari otonomi daerah ialah memberikan kesempatan kepada daerah untuk membangun, berinovasi demi kemajuan daerahnya masing-masing sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Menurutnya, tujuan otonomi daerah dapat di timbang dari berbagai segi kehidupan baik itu dari segi masyarakat sebagai penerima pelayanan maupun pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai pemberi pelayanan.
“Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. Otonomi daerah untuk pertama kalinya mulai di berlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah yang hingga saat ini telah mengalami perubahan, Selasa,(10/05) pagi di Aula SMA Kristen Waikabubak.
“Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tersebut telah mengakibatkan perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang kemudian membawa pengaruh terhadap kehidupan masyarakat diberbagai bidang,” pungkasnya.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pelaksanaan otonomi daerah, lanjutnya, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah antara lain faktor manusia yang meliputi kepala daerah beserta jajarannya dan seluruh anggota legeslatif.
“Faktor keuangan daerah itu, baik apabila keuangan daerahnya stabil dan pendapatan asli daerah meningkat dan mendukung pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan daerah, faktor manajemen organisasi atau birokrasi yang ditata secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pengembangan daerah,” tukasnya.
Dikatakannya bahwa komitmen untuk melakukan inovasi merupakan suatu batu loncatan dari pada birokrasi lama yang cenderung tidak profesional, tidak efektif dan efisien, serta tidak memiliki akuntabilitasi yang baik. “Hal ini tentu menjadi suatu keharusan dalam mewujudkan “Good Governance” di lingkungan Pemerintah Sumba Barat,” tandasnya. (yunia)