Lintas FlobamoraNews

Demi Pendidikan, Dua Anggota DPRD Sumbangkan Dana Reses

×

Demi Pendidikan, Dua Anggota DPRD Sumbangkan Dana Reses

Sebarkan artikel ini
Dolvianus Kolo saat melakukan sosialisasi
Dolvianus Kolo saat melakukan sosialisasi
Dolvianus Kolo saat melakukan sosialisasi

NTT-News.com, Kupang – Prihatin dengan dua orang tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD) Kecil Manumuti, (Naisunaf) Desa Tautpah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dua orang anggota DPRD dan masyarakat setempat tergerak untuk menyumbangkan dana reses kedua anggota DPRD tersebut.

Kedua anggota DPRD tersebut masing-masing adalah Dolvianus Kolo, anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Komisi I, dan Herry Radja anggota Komisi A DPRD TTU yang kebetulan waktu resesnya bersamaan ke daerah itu.

Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo mengatakan, bahwa kedua tenaga pengajar di SD Kecil Manumuti akan dibantu dengan dana reses karena selama ini mereka mendapat upah yang sangat minim tetapi mereka bekerja dengan iklas demi pendidikan dan masa depan anak-anak dalam rombongan belajar di sekolah itu.

“Kami sudah sepakat bersama dengan masyarakatuntuk membagikan Dana Reses ini untuk membantu membiayai kedua tenaga pengajar yakni, Marta Bano dan Dina Nese, mereka tidak bisa diakomodir pemerintah untuk honor daerah karena kendala ijasah,” kata Dolvianus kepada, Sabtu 23 April 2016.

Oleh karena itu, lanjutnya, mereka harus dibantu untuk menunjang kebutuhan dan kreativitas mereka dalam membina anak-anak didik dari Sekolah yang bangun sejak tahun 2014 lalu. “Mereka adalah orang-orang iklas, yang walaupun upahnya hanya sedikit mereka tetap bekerja, jadi atas kesepakatan bersama masyarakat dan memang pantas untuk dibantu,” tuturnya.

Hal senanda disampaikan Herry Radja, anggota Komisi A DPRD TTU bahwa dana reses darinya, berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat setempat maka disumbangkan untuk membantu kedua tenaga pengajar disekolah itu.

“Kami sudah bersepakat dengan Masyarakat setempat untuk memberikan dana reses kita untuk membantu membiayai kedua tenaga pengajar ini karena tidak bisa dibiayai oleh APBD karena tidak memiliki ijasah yang layak,” singkatnya.

Seperti disaksikan NTT-News.com, jumlah Rombongan Belajar di SD Kecil ini sebanyak 30 orang Siswa-Siswi dengan dua orang Tenaga Pengajar yang dibiayai dengan iuran dari orang tua murid.

Kepala Dinas Sosial, Simon Soge yang hadir juga pada saat itu mengatakan bahwa wilayah itu akan wilayah Komunitas Adat Terpencil untuk mendekatkan pelayanan terhadap masayarakat.

“Kami akan jadikan wilayah Maolbes menjadi Komunitas adat terpencil agar setiap program bisa menyentuh masyarakat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian berbagai bantuan akan tersalur dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia katakan bahwa dengan dijadikan wilayah ini sebagai wilayah Komunitas Adat maka akan banyak bantuan peningkatan pendapatan masyarakat yang disalurkan, yang penting masyarakat harus mengelolahnya dengan baik dan benar agar program tersebut berarti bagi masyarakat untuk kemaslahatan hidup.

“Dengan dijadikan wilayah ini sebagai wilayah Komunitas Adat terpencil maka untuk menambah penghasilan kedua tenaga pengajar itu maka kami atas nama pemerintah TTU akan menjadikan kedua guru honorer itu menjadi pendamping Komunitas Adat Terpencil di Wilayah ini, tegasnya. (peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *