Kejari Dinilai Lamban Tangani Kasus Bupati Sumba Barat

0
174
Ayam, Kain dan Parang Sumba, Simbol Apresiasi Kapak Kepada Kejati NTT 2014 lalu
Ayam, Kain dan Parang Sumba, Simbol Apresiasi Kapak Kepada Kejati NTT 2014 lalu

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai lamban dan tidak sigap menangani kasus 158 unit Sepeda motor yang mempersangkakan Bupati Jubilate Piter Pandango pada tanggal 23 April 2014 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Umum Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) Sumba, Titus T. Molu saat menggelar Uadiens dengan Kasipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Gaspar Kase di Kantor Kejati NTT.

Dihadapan Kasipidsus, Titus mengatakan bahwa pelaksanaan pemanggilan Bupati Sumba Barat, Jubilate Piter Pandango dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejari Waikabubak pada, 23 Februari 2015 lalu.

“Menurut kami ini sangat lamban dan tidak sigap karena setelah bupati tersebut menjadi tersangka, baru pada tanggal 23 lalu dilakukan pemeriksaan, sementara pada hari-hari sebelumnya Kejari hanya memanggil Bupati tanpa diperiksa,” papar Titus, Rabu (4/3).

Pihaknya bersama anggota Kapak lainnya meminta agar kasus tersebut diproses tidak berlama-lama. “Kalau proses pemeriksaan ini terlalu lama maka akan berdampak pada ketidakstabilan pelayanan kepada masyarakat atas status tersangka yang sandang oleh bupati,” tuturnya.

Hingga saat ini, lanjut Titus, bupati sedang mengoyak-koyak masyarakat dengan mengatakan bahwa dia akan bebas dari jeratan hukum yang menimpa dirinya saat ini. “Ini seolah-olah dia kebal hukum, dan kami duga ini ada permainan antara Bupati dan pihak Kejari sehingga berani menyampai ini,” ujarnya.

Titus juga juga menyesalkan bahwa proses pemeriksaan Bupati sebagai tersangka tidak diinformasikan ke media massa agar meliput pemeriksaan tersebut. “Sekarang hasil pemeriksaannya tidak ada yang tau, jadi kami dari kapak minta agar diberikan salinan dari hasil pemeriksaan,” pintahnya.

Kasipidsus Kejati NTT, Gaspar Kase, membenarkan bahwa pada 23 Februari 2015 lalu Bupati Sumba Barat sudah di periksa sebagai tersangka dan hasil pemeriksaannya sudah di kirim ke Kejati NTT.

Namun Gaspar enggan untuk memberikan salinan dan bahkan enggan untuk menyebutkan hasil dari pemeriksaan Bupati Sumba Barat sebagai tersangka kasus sepeda Motor. “Saya tidak punya wewenang untuk memberitahukan ini, nanti langsung koordinasi dengan Kajari Waikabubak atau Kejati NTT saja,” ujarnya.

Gaspar juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan, Kajati NTT, Jhon Purba memberikan atensi kepada Kajari Waikabubak agar segera melakukan pemberkasan terhadap kasus Bupati Sumba Barat. “Dari Kejari juga ada minta tambahan personil, jadi Kajati sudah kirim 2 orang peneliti berkas, agar memperkuat penelitian materil dan formil disana,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini