NTT-NEWS. COM, Kefamenanu – Kepala Desa Sapaen sangat kecewa dengan proses penanganan kasus pemfitnahan atau perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan rumahnya pada Jumat 02 Januari 2016 dini hari lalu.
“Saya dicaci maki dan rumah saya dilempar oleh Marselinus Saka, wagra Desa Taunbaen yang hingga kini belum dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara Bripka Samuel D Bani, sedangkan saya dengan warga lain sudah dimintai keterangannya,” ungkap Kepala Desa Sapaen Falentinus Manek kepada NTT-News.com, Senin (04/01).
Falentinus juga menilai Polsek Biboki Utara tidak profesional dalam menangani kasus ini lantaran pelaku utama tidak dimintai keterangannya. “Polsek Biboki Utara tidak Profesional dalam menangani kasus ini, Kok pelaku utama tidak dimintai keterangannya, ada apa dibalik semua ini?,” tanya Kades Sapaen dengan nada kesal terkait penegakan hukum yang sangat tidak dianggapnya prosesural.
Falentinus juga mengungkapkan terkait pemeriksaan terhadap dirinya dan warga yang menjadi saksi, ada upaya pemaksaan dari Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara. “Dalam memintai keterangan kami, ada unsur pemaksaan dari Pak Sam terhadap kami,” ungkapnya dengan sesal.
Terkait penangkapan terhadap warganya, Yohanes Amsikan, Marten Amnunuh dan Serfas Taek, tidak ada kejelasan terhadap penahanan ketiga wagranya yang ditahan selama 2 hari.
“Saya tidak tahu kejelasan penangkapan dan penahanan terhadap ketiga warga saya yang ditahan 2 hari ini,” jelas Falentinus
Falentinus juga meminta kepada pihak Polsek Biboki Utara agar profesional dalam menangani persoalan ini yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya minta dengan hormat kepada pihak Polsek Biboki Utara agar profesional dalam menangani kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Peter)