
NTT-NEWS.COM, Kupang – Kasus minta saham Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freport Indonesia, dibahas dalam rapat Paripurna DPRD NTT. Kasus minta saham ini dibahas dalam pandangan akhir fraksi PKB DPRD NTT.
Fraksi PKB DPRD NTT dalam pendapat akhir Fraksi menyampaikan agar DPRD NTT turu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Setya Novanto. Atas keprihatinan ini, PKB meminta pemda NTT dan Lembaga DPRD NTT memberikan bantuan politis bagi Novanto jika tidak bersalah.
“Apabila yang bersangkutan terlibat dalam kasus papa minta saham dan terbukti bersalah maka untuk menjaga nama baik Provinsi Nusa Tenggara Timur maka fraksi PKB mendesak Gubernur dan pimpinan DPRD NTT untuk menarik dukungan politik bagi saudara Setya Novanto,” demikian tertulis dalam pendapat fraksi PKB yang ditanda tangani oleh Yukun Lepa selaku ketua fraksi, jumad, (27/11).
Menurut Yukun, dengan kasus papa minta saham yang menimpa Setya Novanto bisa saja muncul dugaan bahwa saham yang diminta untuk membangun NTT. Walaupun pendapat Fraksi PKB belum dibacakan namun suasana sidang paripurna sempat gaduh.
Fraksi Golkar sempat berang dengan pendapat fraksi PKB ini. Ketua fraksi Golkar, Hugo Kalembu mengatakan tidak ada relevansinya dengan kasus papa minta saham dengan paripurna yang berlangsung.
Yukun Lepa kemudian menjawab pernyataan Hugo Kalembu. Bagi Yukun pendapat fraksi PKB merupakan otonomi setiap fraksi di DPRD NTT. “Apa yang tertulis tetap tertulis” tegas Yukun.
Karena suasana semakin gaduh akhirnya sidang paripurna sempat di tunda untuk dilakukan lobi untuk membahas pendapat fraksi PKB dan selanjutnya, hasil lobi disepakai untuk tidak dibacakan lagi dalam sidang itu.(Rey)