NTT-News.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya resmi menyetujui perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (9/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, bersama jajaran pimpinan dewan itu dihadiri 44 anggota dari total 65 anggota DPRD.
Seluruh fraksi secara bulat menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, pengesahan Ranperda, penandatanganan berita acara bersama, hingga penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah.
DPRD NTT menilai transformasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan transparan, sekaligus membuka peluang ekspansi bisnis di tengah pesatnya perkembangan industri perbankan digital.
Tak hanya itu, perubahan status ini juga diharapkan mampu mendorong Bank NTT menjadi lembaga keuangan daerah yang lebih kuat, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Fokus utama ke depan adalah peningkatan pembiayaan sektor UMKM, pengembangan pariwisata, serta perluasan layanan keuangan berbasis digital di seluruh wilayah NTT.
DPRD juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi bersama 22 kabupaten/kota melalui penyertaan modal yang terukur agar transformasi ini berjalan optimal.
Sementara itu, Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyambut baik keputusan DPRD tersebut.
Ia menegaskan bahwa perubahan menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas, melainkan langkah besar dalam memperkuat peran Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Peraturan daerah ini menjadi pedoman penting untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun NTT dan mendorong kemajuan Bank NTT ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan status baru sebagai Perseroda, Bank NTT kini diharapkan tampil lebih agresif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Nusa Tenggara Timur. ***
