NTT-News.com, Kupang – Bank NTT terus memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah berbasis layanan digital yang menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Bank NTT terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.
Penandatanganan yang berlangsung Selasa, 10 Februari 2026, dilakukan langsung oleh pimpinan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Direktur Utama Bank NTT, sebagai langkah strategis mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus mengatakan, melalui kerja sama ini, Bank NTT menjadi platform utama pembayaran pajak dan retribusi daerah Kabupaten Rote Ndao, dengan menghadirkan sistem pembayaran terintegrasi berbasis digital yang modern, aman, dan andal.
Menurutnya, seluruh transaksi penerimaan daerah kini dikelola melalui ekosistem digital Bank NTT yang memungkinkan pencatatan real time, monitoring akurat, dan pelaporan yang transparan.
“Transformasi ini menegaskan arah baru Bank NTT sebagai digital enabler pemerintah daerah, bukan sekadar lembaga perbankan konvensional,” tuturnya.
Dengan infrastruktur digital yang terus diperkuat, lanjutnya, Bank NTT menghadirkan layanan pembayaran non-tunai yang cepat, efisien, dan berstandar keamanan tinggi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.
Bagi masyarakat Rote Ndao, kehadiran layanan digital Bank NTT memberikan pengalaman pembayaran pajak dan retribusi yang lebih praktis dan mudah diakses, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Sementara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengatakan bahwa bagi pemerintah daerah, sistem ini menjadi instrumen strategis untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola keuangan yang profesional.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bank NTT dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Nusa Tenggara Timur.
Bank NTT optimistis, penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.
Melalui inovasi digital yang berkelanjutan, Bank NTT menegaskan diri sebagai bank daerah yang modern, adaptif, dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi NTT di era digital. ***










