HukrimNews

Dugaan Money Politic dari Paket Sahabat Siap Dilaporkan ke Panwaslu

×

Dugaan Money Politic dari Paket Sahabat Siap Dilaporkan ke Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Aktifitas pembagian drum bekas aspal oleh tim Sahabat/ foto. sumber istimewa
Aktifitas pembagian drum bekas aspal oleh tim Sahabat/ foto. sumber istimewa

NTT-NEWS.COM, Atambua – Dugaan Praktek money politic yang dilancarkan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai tim sukses dari salah satu kandidat calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Belu, yakni dari pasangan Willy Lay-Ose Luan (Sahabat) kini dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Praktek Money politic tersebut berupa pembagian drum aspal bekas ke beberapa penduduk di Lokasi Translok Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat pada tanggal 17 November 2015 lalu, sekitar pukul 14.00 wita. Demikian hal ini dikatakan saksi mata, Primus Joni kepada NTT-News.com, Sabtu 21 November 2015.

Menurut Primus Joni, pada saat pembagian drum aspal tersebut terjadi keributan antara beberapa orang yang mengaku tim sahabat karena dicegat oleh beberapa saksi antara lain dirinya, Daniel Taek dan Kristogonus Ukas.

“Yang berdebat dengan kami awalnya, Riki Masus, dia (Riki) bilang bahwa drum yang dibagikan tersebut adalah bantuan kemanusiaan dari Pak Willy Lay,” kata Primus menirukan kata-kata dari Riki Masus.

Pada saat itu juga, Marianus Domi Meti mengucapkan kata-kata hinaan untuk kandidat lain yakni Paket Fansmu-NKRI. “Dasar NKRI miskin! Coba kami turunkan drum kamu turunkan Fiber, itu baru OK. Ini suruhan pak Willy Lay (Calon Bupati Paket Sahabat) bukan bantuan politik tapi bantuan kemanusiaan,“ ucap Primus, lagi-lagi menirukan ucapan Marianus Domi.

Dia menjelaskan bahwa tim yang membagikan drum bekas aspal tersebut terdiri dari 3 orang, antara lain, Riki Masus, Ferdinandus Lau, dan Marianus Domi Meti. Saat melancarkan aksi praktek money politik ini, mereka selalu menggunakan mobil truk dengan nomor polisi DH 9243 LA.

Drum yang dibagikan di lokasi Translok Halituku Desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat sebanyak 28 unit. Diketahui, lanjut Primus, drum tersebut baru dibagikan kepada penduduk bernama Maria Fin, Adelbertus Jefri Manek dan Evan Fatin dan beberapa orang lainnya.

Setelah terjadi keributan, kurang lebih dua Jam kemudian anggota Panwascam, masing-masing, Romanus Kali dan anggota PPL, Jhon Fahik datang ke tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kejadian tersebut. Pada saat itu, kata Primus, mereka menyampaikan sudah mendapat informasi dan bukti, namun temuan ini harus ada delik aduan kepada Panwaslu untuk ditindaklanjuti.

Primus juga menyebutkan bahwa perbuatan praktek money Politik ini sudah dilakukan berulang-ulang kali oleh, Riki Masus. “Pada tanggal 7 November 2015 lalu, dilakukan juga di wilayah Desa Tukuneno meliputi Dusun Berkase, Tabean A, Tabean B dan Sukaernaruk,” katanya.

Kendaraan yang digunakan tim untuk membagi drum bekas aspal/ foto. istimewa
Kendaraan yang digunakan tim untuk membagi drum bekas aspal/ foto. istimewa

Atas perbuatan ketiga orang yang mengaku dari tim pemenangan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Belu Nomor urut 2, yakni willy Lay dan Ose Luan, akan dilaporkan secara resmi dan tertulis sekitar pukul 13.00 wita hari ini, Sabtu 21 November 2015 di Kantor Panwaslu setempat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andre Parera yang dikonfirmasi terpisah terkait praktek money politik tersebut, mengungkapkan bahwa panwascam Tasifeto Barat sementara mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait praktek money politik yang terjadi di wilayah itu.

“Panwascam sementara mendalami data terkait praktek money politik yang diduga dilakukan oleh tim dari salah satu figur Calon Bupati Belu,” pungkasnya saat melalui telepon selulernya. (lrn/ptr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *