NTT-News.com, Kupang – Masyarakat diminta sangat waspada terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan Coretax dan petugas pajak.
Modus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan upaya pencurian data dan pembobolan rekening melalui file aplikasi berformat APK yang disebarkan lewat WhatsApp, SMS, dan email.
Pelaku secara sistematis mengirim pesan bernada ancaman, menyebut adanya SPT kurang bayar disertai nominal denda, lalu mendesak korban untuk segera mengunduh aplikasi palsu seperti “SPT Kratan (Aplikasi).apk”.
Jika aplikasi tersebut dipasang, pelaku dapat mengambil alih ponsel korban, mengakses data pribadi, kode OTP, hingga akun perbankan digital.
Lebih berbahaya lagi, pelaku juga menggunakan website tiruan dengan alamat yang dibuat sangat mirip situs resmi pajak, seperti domain palsu yang menyerupai Coretax, guna mengecoh masyarakat.
Perlu ditegaskan, Direktorat Jenderal Pajak dan instansi resmi TIDAK PERNAH mengirim file APK, tautan aplikasi, maupun permintaan data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau email pribadi. Setiap pesan dengan pola tersebut dapat dipastikan sebagai PENIPUAN.
Manajemen Bank NTT mengingatkan, satu kali klik atau satu kali unduhan dari sumber tidak resmi dapat berakibat rekening terkuras, data dicuri, dan kerugian finansial serius.
Masyarakat diimbau: Jangan pernah mengunduh aplikasi APK dari pesan Pribadi jangan klik link mencurigakan.
Manajemen Bank NTT meminta agar jangan membagikan data pribadi, PIN, dan OTP dalam bentuk apa pun Segera hapus dan laporkan pesan mencurigakan Kejahatan digital terus berkembang dan menyasar kelengahan masyarakat.
Kewaspadaan adalah benteng utama untuk mencegah kerugian yang lebih besar. ***


