Berita Terkini NTTBerita Viral NTTHukrimNews

Fakta Baru! Staf RRI Atambua Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Hotel Setia

×

Fakta Baru! Staf RRI Atambua Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Hotel Setia

Sebarkan artikel ini

Atambua, NTT- News.Com– Fakta baru! Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Setia Atambua kian terbuka ke ruang publik, tidak saja nama Piche Kota yang terseret tetapi oknum pegawai RRI Atambua berinisial AC diduga jadi pemicuh dan terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik Polres belu kini resmi mengungkap dua terlapor lain berinisial PK dan R usai pelaksanaan gelar perkara pada Senin kemarin (19/01/2026).

Seiring dengan pengungkapan tersebut, media ini memperoleh informasi lanjutan mengenai kronologi sebelum korban ACT diduga disetubuhi oleh ketiga terlapor.

Fakta-fakta ini memperlihatkan adanya rangkaian peristiwa yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana serius terhadap anak.

Pesta Miras di Café Balili

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum korban dibawa ke Hotel Setia Atambua, korban bersama para terlapor sempat mengikuti pesta minuman keras dan berdansa di Café Balili, Umanen.

Dalam kegiatan tersebut, korban diduga dicekoki minuman keras hingga dalam kondisi mabuk.

Yang menjadi sorotan, dalam pesta miras tersebut diduga ikut terlibat seorang oknum pegawai RRI Atambua berinisial AC.

Oknum tersebut dikabarkan ikut berdansa bersama korban dan bahkan disebut-sebut menuangkan minuman kepada korban saat pesta berlangsung.

Dugaan keterlibatan AC menguat setelah sebuah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial TikTok, yang memperlihatkan AC tengah berdansa bersama korban ACT di Café Balili.

Pengakuan Oknum Pegawai RRI

Saat dikonfirmasi media ini pada Rabu, 21 Januari 2026, AC tidak membantah kehadirannya dalam pesta miras tersebut.

Ia mengakui ikut berdansa, namun mengklaim tidak mengetahui kelanjutan aktivitas para terlapor bersama korban setelah itu.

“No comment. Saya jalan dengan saya pun sendiri setelah itu. Just dance kakak, dan dansa juga dengan banyak teman-teman perempuan lain. Just nongkrong dan nikmati suasana malam Minggu,” ujar AC yang dilansir media ini dari beragam sumber promedia indonesia.

Ketika ditanya lebih lanjut melalui pesan whatsapp AC bungkam.

Terpisah, Kepala RRI Atambua, Suhendra, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu stafnya dalam pesta miras yang berujung pada kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, memiliki mandat moral dan institusional untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika publik, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagaimana diamanatkan dalam prinsip Hak Asasi Manusia.

Dugaan keterlibatan oknum pegawai RRI Atambua dalam rangkaian peristiwa yang berujung petaka bagi anak di bawah umur ini menjadi tamparan serius bagi kredibilitas lembaga penyiaran negara.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak RRI Atambua.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada RRI Atambua untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam pesta miras bersama korban ACT, yang menyeret PK—diketahui sebagai artis jebolan indonesian idol sesuon XIII asal Atambua—serta dua terlapor lainnya yang diduga adalah sahabatnya.***