News

Pemegang Saham Pengendali Minta OJK Percepat Proses Pengurus Bank NTT

×

Pemegang Saham Pengendali Minta OJK Percepat Proses Pengurus Bank NTT

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT setelah menggelar RUPS LB di lantai 2 Kantor Gubernur NTT

NTT-News.com, Kupang – Gubernur NTT sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) Melkiades Emanuel Laka Lena meminta OJK agar proses seleksi pengurus Bank NTT dipercepat untuk dirampungkan.

Permintaan itu disampaikan Melki Laka Lena usai menggelar RUPS LB Bank NTT pada Kamis 4 September 2025 lalu kepada wartawan di Lantai 2 Kantor Gubernur NTT.

Menurut Gubernur Melki, bahwa terkait seleksi calon dan komposisi direksi maupun komisaris keputusannya masih tetap seperti pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Bank NTT 15 Mei 2025 lalu.

“Terkait dengan seleksi pengurus Bank NTT, kita minta agar proses ini cepat dilaksanakan oleh OJK. Sejauh ini tidak ada perubahan yang mendasar terkait proses seleksi yang sedang dilaksanakan oleh OJK,” ujar Gubernur NTT.

Namun demikian, dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT pada Kamis, 4 September 2025, ada beberapa keputusan tambahan yang wajib diketahui oleh para calon direksi dan komisaris.

RUPS LB juga memutuskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.

“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dalam RUPS LB kali ini, selain keputusan soal calon pengurus Bank NTT, penetapan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II di Bank NTT Adalah keputusan penting yang dihasilkan.

Penetapan Bank Jatim sebagai PSP II merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami sudah menerima dan menetapkan Bank Jatim sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT. Mereka masuk dengan nilai investasi sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, Bank NTT resmi menjadi bagian dari BPD yang telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Langkah ini sudah disetujui oleh OJK,” jelasnya.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan nasional. ***