Ketua DPRD Serah Dokumen Pembentukan DOB Amfoang

0
175
Wakil Bupati Kupang, Corinus Masneno saat menyerah dokumen kepada Ketua DRPD NTT
Wakil Bupati Kupang, Corinus Masneno saat menyerah dokumen kepada Ketua DRPD NTT

NTT-NEWS.COM, Kupang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Yosep Lede bersama para tokoh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan dokumen pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang ke DPRD Provinsi NTT, Selasa 15 September 2015.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede mengatakan, cita-cita dan harapan masyarakat Amfoang untuk menjadikan kabupaten otonom, telah melalui pergumulan panjang. Untuk itu sebagai wakil rakyat yang dipercayakan untuk duduk di kursi legislatif pihaknya mengaku memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan harapan masyarakat Amfoang.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang mendukung rencana dan keinginan masyarakat Amfoang. Kita akan berjuang hingga cita-cita masyarakat terwujud,” kata Yosep Lede.

Dengan diserahkannya dokumen pembentukan DOB Amfoang kepada DPRD NTT, tuturnya, maka masyarakat Amfoang bersama pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang memiliki harapan agar perjuangan tersebut bisa dilanjutkan oleh DPRD NTT. “Kami yang ada di DPRD Kabupaten Kupang, berharap bisa bersama-sama dengan DPRD NTT untuk bergerak bersama dalam mewujudkan DOB Amfoang sesuai harapan masyarakat disana,” ungkapnya.

Yos Lede menjelaskan, untuk mendukung pembentukan DOB Amfoang, DPRD Kabupaten Kupang telah membuat keputusan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang terkait segala konsekwensi anggaran selama proses berjalan. “Pembentukan DOB tentu akan berkonsekwensi pada anggaran. Untuk itu DPRD bersama pemerintah Kabupaten Kupang telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk proses pembentukan DOB Amfoang,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyampaikan, DPRD NTT akan mendukung sepenuhnya harapan masyarakat Amfoang untuk menjadikan Daerah Otonom Baru. Menurutnya, Amfoang memiliki posisi yang strategis karena terletak di wilayah perbatasan dengan RDTL.

Untuk itu dokumen itu akan dibawah dalam Paripurna bersama pemerintah untuk menindaklanjuti harapan masyarakat Amfoang. “Amfoang pantas menjadi daerah otonom baru karena beberapa alasan yakni, selain berbatasan dengan RDTL (Oecusi), juga akan mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan,” paparnya. (Geo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini