
NTT-NEWS.COM, Kupang – Pendemo di depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dibubarkan paksa oleh anggota Kepolisian Resort Kupang Kota yang bertugas mengamankan berjalannya demonstrasi, karena beberapa pendemo terebut merusak pintu gerbang gedung lembaga DPRD NTT.
Para pendemo yang merupakan alumni mahasiswa PGRI NTT yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, berniat menyampaikan aspirasi mereka di DPRD NTT tentang legalitas ijasah para mahasiswa yang sudah wisuda Sarjana di PGRI NTT. Namun saat itu, para alumni yang melakukan aksi unjuk rasa tidak sempat menemui para wakil rakyatnya, karena pintu gerbang ditutup.
Disaat melakukan melakukan aksi tersebut, para pendemo berusaha masuk dan mendobrak pintu gerbang sehingga pintu yang gembok itu terbuka. Dengan aksi ini anggota Polres Kupang Kota langsung membubarkan para pendemo, kemudian mengamankan lima mahasiswa yang diduga merusak pintung gerbang Kantor DPRD NTT. Para mahasiswa yang diamankan langsung dibawa ke Polres Kupang Kota untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota menjelaskan, para pendemo saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTT, merusak pintu pagar yang saat itu sementara terkunci.
Melihat kejadian itu, anggotanya langsung membubarkan para pendemo, dan saat itu juga mengamankan lima orang pendemo yang diduga merusak pintu pagar. “Saat ini lima orang yang diamankan di Mapolres Kupang Kota sedang dimintai keterangannya”, kata dia.
Eben, salah satu alumni PGRI NTT yang juga ikut aksi demo di DPRD NTT ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota mengatakan, tujuan mereka melakukan demo di DPRD NTT adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka di DPRD NTT. Namun selama dua hari melakukan demo pintu pagar DPRD NTT yaitu Selasa (2/9) dan Rabu (4/9) pintu pagar selalu ditutup.
“Sebelumnya, hari Senin, tanggal 1 September 2015 kami sudah audiens dengan Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi V. Waktu itu, DPRD meminta kami bersabar dan menunggu. Itu yang kami tanyakan, tapi saat selama kami aksi pintu pagar ditutup”, kata dia.
Menurut Eben, saat ini sebanyak 2.328 orang alumni dari PGRI yang sudah wisuda periode bulan April 2014, bulan September 2014, dan bulan Mei 2015 ijasah mereka tidak diakui. (SN)
SumberNews.com