Lintas FlobamoraNews

Kadis PMD TTU, Sesali Kinerja Kades Sainiup yang Tak Libatkan BPD &TPK

×

Kadis PMD TTU, Sesali Kinerja Kades Sainiup yang Tak Libatkan BPD &TPK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD ) Kab. TTU, Egi Sanam, S. ST

NTT-News.com, Kefamenanu – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) , Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Egy Sanam, S.ST., sesali kinerja kerja Kepala Desa Sainiup, yang tidak pernah melibatkan elemen-elemen terkait di desa yang memiliki fungsi kontrol yang sangat besar seperti Badan permusyawaratan desa (BPD) dan Tim pengelolah kegiatan (TPK) saat proses pembangunan di desa berlangsung.

Diketahui bahwa sebelumnya telah diberitakan media ini bahwa BPD dan TPK menyoroti kinerja Kades Sainiup yang tidak pernah melibatkan BPD dan TPK saat proses pembangunan di desa, bahkan TPK sendiri tidak tahu menahu soal kegiatan pembagunan pemberdayaaan masyarakat desa setempat, padahal itu adalah tugas dan tanggung jawab dari TPK sendiri.

Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Egi Sanam yang di konfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, Minggu pagi (26/07/2020 ), mengatakan bahwa Dana Desa merupakan bukti nyata perhatian Pemerintah kepada masyarakat oleh karena basis pembangunan adalah desa, menurutnya patut disesalkan apabila ada oknum Kades yang menyalahgunakan Dana Desa.

Dirinya menambahkan, bahwa dalam pemanfaatan dana desa untuk membangun sarana dan prasarana yang ada di desa, harus melibatkan elemen masyarakat termasuk membentuk TPK.

“Saya berterima kasih atas informasi ini, tentunya ini membuktikan bahwa ada banyak persoalan di desa tersebut.” ujarnya.

Dia, berharap agar kepala desa Sainiup dalam menggunakan dana desa itu transparan, dan menggunakan dana desa tersebut untuk melakasanakan kegiatan yang sudah tercantum dalam APBDes sampai tuntas dalam artian hasilnya dapat di lihat dan dinikmati oleh masyarakat baik dari segi kualitas maupun kuantitas (Volume).

Dirinya, mengharapkan juga kepada pihak BPD desa setempat agar dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara baik. Jangan sampai selama kegiatan pembangunan dilaksanakan fungsi pengawasan tidak berjalan dengan lancar.

Penulis : Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *