NTT-News.com, Kupang – Sebanyak 4 orang Warga Kabupaten Sumba Barat terpapar virus corona, sehingga posisi Kabupaten tersebut tidak lagi menjadi zona hijau melainkan zona merah. Adapun ke-4 pasien tersebut adalah memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri dan dalam negeri atau dari luar NTT.
Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapa Wole mengatakan, kebanyak para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat itu memiliki Riwayat perjalanan dari Malaysia. “Mereka diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan sampel swab dengan metode PCR pada Sabtu 27 Juni 2020,” ujar Bupati Niga.
Ia merincikan para pasien itu diantaranya, Y.L. (lahir, 13/12/1987), alamat Tebara, Kota Waikabubak Sumba Barat. Tanggal Swab (25/6/2020) dengan riwayat kontak, perjalanan Malaysia-Jakarta-Kupang, dan dilakukan rapid test pada 18/6/2020 hasil Non Reaktif.
Pasien lainnya adalah F. L. L. (lahir, 19/2/2018/umur 2 tahun 4 bulan), beralamat Tebara, Kota Waikabubak, Sumba Barat, Tanggal Swab (25/6/2020), anak dari Yakobus Lalo dengan riwayat kontak paparan merupakan perjalanan, Malaysia-Jakarta-Kupang dan dilakukan Rapid test pada tanggal 18/6/2020 dengan hasil Non Reaktif.
Paien berikutnya adalah M.B. (lahir, 16/3/1989/umur 31 tahun), beralamat di Tebara, Kota Waikabubak, Sumba Barat. Tanggal Swab 24 dan 25 Juni 2020. Dengan riwayat kontak, Perjalanan Malaysia-Jakarta-Kupang. Rapid test tanggal (18/6/2020) hasil Non Reaktif.
Pasien lainnya J.M.R.D (lahir, 15/6/1999/umur 21 tahun), alamat di Uburaya, RT 003 RW 001, Woli, Kabupaten Sumba Barat. Tanggal Swab 24 dan 25 Juni 2020. Ia memiliki riwayat perjalanan dari Salatiga-Jawa Tengah pasa tanggal 12/6/2020.
Penulis : Lorens