Tak Transparan dan Politik Dinasti di Desa Bijaepasu, Masyarakat Datangi Polres TTU

0
303
Masyarakat saat mendatangi Polres TTU

NTT-News.com, Kefamenanu – Masyarakat Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten Timor Tangan Utara, datangi Kepolisian Resort Kefamenanu pertanyakan pengaduan yang sudah lama di layangkan kepada pihak polres.

Pengaduan tersebut di layangkan masyarakat ke pihak polres pada 14 april lalu. Pengaduan yang di layangkan masyarakat karena tidak Ada ketidaktransparansi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan Dana Desa dan politik dinasti di Desa tersebut.

Salah Satu masyarakat Desa Bijaepasu Cornelia Sanam kapada awak media ia menuturkan, kedatangannya bersama masyarakat lainnya ke polres bertujuan untuk menanyakan kasus pengaduan yang telah di layangkan kepada pihak polres pada 14 april lalu.

“Kami Ada buat pengaduan tertulis, dan kami mau tau apa pengaduan itu sudah Ada tanggapan atau tidak,” tuturnya.

Ketika Ditanya pengaduan terkait masalah apa, dirinya mejelaskan, pengaduan yang di layangkan itu terkait dengan ketidaktransparansi kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan adannya politik dinasti di Desa tersebut.

“Pengaduan tentang kinerja kepala Desa selama ini Desa itu, tidak Ada transparansi dan perekrutan aparat juga Hanya melibatkan keluarga saja jadi untuk sementara pembangunan di Desa tidak seperti yang kami harapkan,” jelas Cornelia.

Dikatan perekrutan aparat saat itu sesuai prosedur mengikuti tes. Tapi menurutnya, penempatan posisi dalam struktur Pemerintah Desa hanya meliputi keluarga Kandung, dan tidak Ada keterbukaan dalam proses pengolahan Dana Desa membuat masyarakat jadi bertanya dan menduka.

“Waktu itu aparat yang sekarang mereka ikut tes dan di berikan kelulusan sesuai hasil mereka. Hanya penempatan ke bendahara dan yang lain-lain itu meliputi keluarga saja. Kalau tidak Ada keterbukaan otomatis kami masyarakat menduga,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, saat pelantikan BPD, Kaka Kandung dari Kades Bijaepasu yang saat itu di lantik mejadi Ketua ada kesepakatan bahwa dirinya Akan mengundurkan diri dari Ketua mejadi anggota. Namun sudah lima tahun roda Pemerintah Desa berjalan Kaka Kandung kepala Desa tidak mengundurkan diri.

“BPD waktu itu kesepakatan dalam pelantikan, Ketua BPD karena kaka kadungnya dia harus buat pengunduran diri jadi staf BPD biasa, tetapi dalam perjalanan tidak seperti itu kakaknya menjabat kembali menjadi Ketua BPD jadi laporan pertanggungjawaban kami tidak tau,” bebernya.

Selain itu dirinya mengatakan pembangunan Di Desa tersebut baik bangunan fisik tidak pernah melibatkan masyarakat sesuai aturan yakni swakelola dalam pembangunan di Pemdes.

“Rencana pembangunan seperti apa kami tidak tau. Pokoknya kaget saja pembangunan sudah Ada jadi entah penggunan dan pagu dana seperti apa kami tidak tau makanya kami resah kami buat pengaduan supaya kalau bisa di tidak lanjuti apa harus seperti itu atau aturannya bagaimana,” katanya.

Dirinya berharap agar pengaduan ini segera di tidak lanjuti dan Kades di periksa secara terbuka, pasalnya di Desa tersebut tidak transparansi dengan masyarakat soal Dana Desa yang tidak di publikasikan seperti desa Lain yang publikasi dalam bentuk bener atau baliho, dan jabatan dalam struktur Pemerintah hanya meliputi keluarga kadungnya Kepala Desa.

Penulis : Fridus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini