Gelar Razia Masker Terhadap Pengunjung Pasar

0
183
Gugus Tugas saat melakukan operasi masker di Pasar

NTT-News.com, Probolinggo – Ratusan pengunjung dan pedagang pasar tradisional terjaring razia masker saat berbelanja dipasar Dyngun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Mereka mendapat sangksi berupa peringatan. Selain itu, para pelanggar razia masker dipasar itu diberi masker gratis oleh petugas gabungan team satgas Covid-19 Kecamatan Tongas. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemberlakuan New Normal tahap 1(satu). Selasa (02/06/20).

Hadir dalam kegiatan razia kali ini diantaranya, Kapolsek Tongas berserta Babinkamtibmas,Babinsa Koramil 0820/05 Tongas, Kapuskes Tongas, Kasi Trantib Pol PP dan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tongas.

Babinsa Koramil 0820/05 Tongas saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan Pemakaian masker dirasa masayarakat masih membebani. Banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak memakai masker. Kami menyiapkan masker untuk pedagang dan pengunjung pasar yang tak memakai masker.

Pedagang dan pengunjung pasar tradisional Dyngun kecamatan Tongas ini wajib memakai masker saat berada di pasar karena untuk menahan laju penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tongas. ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Trantib Pol PP menyampaikan kedepannya kita akan rutin lakukan razia masker, Supaya masyarakat patuh dan timbul kesadaran untuk memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

Karena sebagian masyarakat masih belum peduli terhadap pemakaian masker. Untuk sementara ini kami belum mengambil tindakan sanksi bagi warga yang terjaring tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker masih diberikan masker untuk dipakai.

“Kedepannya untuk wilayah pasar Dyngun Kecamatan Tongas, jika masih tidak pakai masker akan dilarang masuk pasar,” Pungkasnya.

Penulis : Elfrinal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini