NTT-News.com, Probolinggo – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama Kodim 0820/Probolinggo dan Polresta Probolinggo menertibkan Pengunjung di sejumlah pusat perbelanjaan modern di kota Probolinggo, Kamis (14/05/20).
Sejumlah pusat perbelanjaan, swalayan dan toko modern yang berpengunjung melebihi kapasitas yang telah ditentukan terkait Pencegahan penyebaran Covid19 langsung ditertibkan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama Kodim 0820/Probolinggo dan Polresta Probolinggo. Warga yang berkunjung di area Swalayan diminta untuk mengantri secara tertib dan teratur guna mendukung himbauan pemerintah
Danton Patroli Gabungan Lettu Inf Hery Janoe mengatakan, giat itu guna pemantauan dan pengawasan kepatuhan dunia usaha sesuai surat edaran Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin. Di mana dalam surat tersebut ada aturan pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional pusat perbelanjaan, toko dan swalayan demi mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan Patroli gabungan terdapat 1 Pleton personel gabungan TNI, Polri serta Satpol PP dengan menggunakan kendaraan roda 4 sejumlah 1 unit, kendaraan roda 6 sejumlah 1 unit.
Sementara personel dibagi dalam 3 tim, yakni Selatan, Tengah dan Utara. Satu per satu pusat perbelanjaan, toko, dan swalayan atau toko modern didatangi oleh petugas.
“Jadi ada 3 pusat perbelanjaan, toko, dan swalayan atau toko modern yang pengunjungnya melebihi aturan. Kita langsung ambil tindakan dengan melakukan pembinaan dengan meminta untuk membatasi jumlah pengunjung dengan sistim antrian. Kami memberikan sosialisasi standar kesehatan maksimum seperti menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung dan para pegawaianya. Anggota juga mendampingi dan mengawasi sampai pusat perbelanjaan, toko swalayan atau toko modern benar-benar tertib,” katanya.
Lettu Inf Hery Janoe menambahkan, dari evaluasi kegiatan patroli berjalan lancar. Masyarakat sudah mulai tertib mengantri.
“Dimohon kerja sama masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi imbauan pemerintah dalam hal ini Pemda Kota Probolinggo dalam rangka pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Elfrinal