Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa Warga Terdampak Pendemi Covid-19

0
231
Rapat Koordinasi pendataan calon penerima BLT

NTT-News.com, Probolinggo – Musyawarah Desa Khusus Penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) digelar di balai Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo yang dihadiri dari Pemerintahan Kecamatan Wonomerto dan Desa Patalan dari unsur Kepala Desa, Serikat, BPD, Ketua RW, RT Sedesa Patalan, Babinsa Koramil 0820/07 Wonomerto dan Babinkamtibmas Polsek Wonomerto, Pendamping Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta Warga Desa Patalan. Senin, (04/05/20).

Dalam Musdes tersebut Ramiadi Camat Wonomerto menjelaskan, BLT DD ini diberikan kepada masyrakat yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19) “Musdes khusus ini untuk Validasi dan Finalisasi data calon penerima BLT Dana Desa tahun 2020 Desa Patalan, Prioritas BLT diberikan kepada masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Ramiadi

Pada kesempatan yang sama Bpk Asan Kepala Desa Patalan juga menyebutkan bahwa sesuai data yang telah dimiliki oleh Pemerintah Desa Patalan terdapat 110 KK yang memenuhi syarat sesuai data NIK di Kartu Kaluarga  akan menerima bantuan BLT tersebut. Asan juga menjelaskan bahwa BLT-DD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, pada masyarakat di Desa terutama  para Lansia,  janda yang benar miskin serta korban PHK, Kades Patalan juga berharap pada para Kepala Dusun untuk benar-benar akurat dalam penyeleksian para  penerima BLT tersebut. Ujar Asan Kades Patalan

Sementara Babinsa Patalan Sersan Satu Damin, anggota Koramil 0820/07 Wonomerto mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu Babinsa berharap agar mekanisme dalam pendataan Penerima BLT DD bagi warga masyarakat yang kurang mampu jangan sampai tumpang tindih.

“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan   diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,” jelasnya

Selain itu Babinsa juga meminta agar masyarakat mentaati himbauan pemerintah. “Terkait pencegahan virus Covid-19 ini masyarakat  juga mentaati himbauan Pemerintah dengan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, menjauhi kerumunan masa, rajin olah raga dan istirahat yang cukup, gunakan masker bila bepergian keluar rumah.” Pungkasnya

Penulis : Naldi Lero

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini