Kepsek SMP 4: Dinas PK Sudah Keluarkan Pedoman Penilain dan Kriteria Kenaikan Kelas

0
255
Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Kupang, Johanes Suni

NTT-News.com, Kupang – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Kupang, Johanes Suni mengatakan bahwa untuk Penilaian Kenaikan kelas Dan Kelulusan Siswa-Siswi SMP N 4 kota Kupang terkait adanya Wabah Virus Corona dan penghentian sementara proses belajar tatap muka, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Kupang sudah mengeluarkan pedoman penilaian Ujian Nasional (UN) dan kriteria kenaikan kelas baik untuk SMP maupun SD.

Menurut Johanes, pedoman dan kriteria yang diberikan dians tersebut telah disosialisasikan Kepada Guru-guru serta siswa sehingga tidak merasa mudah lulus dan mudah naik kelas. Demikian juga guru agar dalam memberikan nilai kepada siswa tetap berpedoman pada kriteria yang diberikan dinas.

Johanes mengatakan bahwa Penentuan nilai kelas sembilan diambil dari nilai semester lima dan nilai raport kelas delapan dan kelas tujuh dengan nilai harian semester lima semuanya menjadi nilai rata-rata tanpa nilai praktek yang selama ini belum dilaksanakan.

Dia menjelaskan, untuk kelas tujuh nilainya diambil dari nilai semester satu kemudian ditambah dengan nilai harian semester dua termasuk nilai ulangan dan tugas. Sementara untuk nilai kelas delapan diambil dari nilai kelas tujuh semester satu dan dua ditambah dengan nilai semester ganjil yang sempat dilakukan ulangan dan tugas. “Dari situ kita jadikan nilai rapor,” ungkap Johanes, Selasa 28 April 2020.

Dirinya menambahkan dari jumlah siswa 1.043 anak tidak sampai satu persen yang memiliki HP android sehingga cara mengatasinya dengan memberikan himbauan kepada orang tua supaya guru-guru bisa kunjungi siswa tetapi sudah dihentikan dan tugas secara online juga dihimbau bagi yang tidak punya HP Android agar bisa bertemu dengan kawannya yang bertetangga supaya bisa mengakses tugas dari guru.

“Himbauan Saya bahwa orang tua harus memperhatikan anak di rumah untuk belajar dan karena saat ini orang tua sebagai guru yang untuk menggantikan peran guru di sekolah. Tahun ini saya kasih nama angkatan Covid -19 artinya angkatan ini semua siswa yang tidak memiliki pengetahuan maksimal, jadi untuk itu semua penilaian mengikuti arahan Juknis yang sudah dikeluarkan oleh dari Dinas P&K,” imbaunya.

Penulis : Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini