Lintas NewsNews

PT ASDP Cabang Sape Gelar Rapat terkait Dokumen Adendum AMDAL

×

PT ASDP Cabang Sape Gelar Rapat terkait Dokumen Adendum AMDAL

Sebarkan artikel ini
Rapat Tim Teknis PT ASDP Cabang Sape

NTT-News.com, Kupang – PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape menggelar Rapat Tim Teknis dan Komisi Penilaian Amdal (KPA) Provinsi NTT terhadap dokumen adendum Analisa Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) serta Pengembangan rencana usaha dan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Terpadu di wilayah Laboan Bajo

Ketua Komisi Penilai Amdal (KPA) NTT, Ferdy J. Kapitan mengatakan rapat teknis dan komisi Penilaian Amdal terhadap rencana pembangunan ini merupakan kelanjutan dari ijin yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu di ulas kembali dengan tahun 2020 ini.

Ferdy menjelaskan, sejak Rapat tim teknis dan Komisi penilaian AMDAL terhadap rencana pembangunan ini sebenarnya kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pada ijin yang telah dilakukan pada beberapa tahun yang lalu, cuma karena adanya pengembangan yang mengharuskan untuk adanya AMDAL, maka pihaknya perlu melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aktivitas pembangunan terkait pengembangan yang akan dilakukan di Laboan Bajo ini tetap konsisten untuk memberi perhatian terhadap aspek lingkungan dan Sumber Daya Manusia.

Ferdy menerangkan yang menjadi kelanjutan pembangunan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, di Laboan Bajo sebuah perhatian aspek lingkungan hidup bagi masyarakat maupun Laut dan Darat.

“Begitu juga dengan kelanjutan dari rencana pembangunan hotel Marina dan rencana pembangunan pelabuhan kemudian Restoran Apung, ini akan dibangun sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan kita berharap bahwa Pembangunan itu tidak boleh mengganggu aktivitas yang berlangsung disana baik aktivitas masyarakat maupun pihak lain yang menggunakan jalur-jalur dilaut maupun di darat,” kata Ferdy, Jumat 13 Maret 2020.

Ferdy menambahkan hasil rapat teknis ini masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diputuskan proses ijinnya. Untuk hasil rapatnya, rekomendasi ini dengan berbagai catatan perbaikan, dan memberikan waktu sampai 30 Maret 2020 untuk tim pemrakarsa atau tim penyusun untuk melakukan penyempurnaan, perbaikan berdasarkan saran dan masukan baik dari tim teknis maupun komisi penilai amdal.

“Ini mesti dilakukan perbaikan sebelum kita melakukan persetujuan atau memberi rekomendasi. Jadi hari ini boleh kita mengakhiri pertemuan ini, tapi dari pertemuan ini ada sejumlah rekomendasi yang dihasilkan untuk dilakukan perbaikan. Kalau sudah ada perbaikan dan sesuai ketentuan baru kita menerbitkan rekomendasi untuk proses ijin lebih lanjut,” jelasnya Ferry.

Ferdy juga berharap agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi tapi juga mengedepankan aspek lingkungan.

“Kita berharap bahwa dalam pelaksanaan Pembangunan sarana prasarana terkait dengan pariwisata di Manggarai Barat tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, bagaimana masyarakatnya bisa terjadi peningkatan ekonomi pendapatan dan kesejahteraan tapi juga satu hal yang penting terkait dengan aspek sosial dan keberlanjutan aspek lingkungan atau ekologi menjadi catatan penting yang akan kita bahas bersama pada hari ini, karena dia akan menggunakan baik ruang darat ataupun laut maka kita berharap bahwa akibat dari pembangunan ini tidak terjadi pencemaran lingkungan di Laboan Bajo,” tutupnya.

Penulis: Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *