NTT-News.com, Tambolaka – Akibat harga jual taring babi melonjak naik, anggota Linmas Desa Laga Lete Kecamatan Wewewa Barat – Sumba Barat Daya (SBD) OTS nekat melakukan pencurian di salah satu rumah adat suku Wee Mbaka.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari selasa, 27 Agustus 2019 tepatnya pada jam 10 pagi waktu setempat. Hal di atas disampaikan oleh pemilik rumah Lede Padaka pada Kamis, 29 Agustus 2019 dikediamannya.
Menurut Lede Padaka, saat pelaku pencurian memasuki rumahnya, dirinya tidak berada dalam rumah. Dirinya dan semua keluarga sedang mengikuti proses pengebumian cucunya. Namun dirinya menitip pesan kepada salah satu warga untuk memantau rumah milik Lede Pada.
Lebih lanjut, Lede menuturkan bahwa ia mendengar ada pencurian dirumahnya, kurang lebih jam 10 pagi. Informasi tersebut Lede Padaka peroleh dari Martinus Bili Bali yang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Ketika saya dengar informasi, saya langsung pulang rumah, ternyata setelah periksa isi rumah ditemukan 3 taring babi telah hilang, kami langsung mengambil sikap untuk melaporkan kepada Polsek Wewewa Barat,” tuturnya.
Disampaikan Lede Padaka bahwa taring yang dicuri pernah ditawari Rp 5 juta oleh pelaku bisnis. Namun dirinya tidak pernah memberi peluang pembisnis untuk membelinya. Pasalnya barang tersebut merupakan barang keramat yang dijaga secara ketat.
Lede Padaka menyayangkan bahwa tetap ada orang yang nekat mencurinya disiang hari. Apa lagi pelaku tersebut berstatus anggota linmas Desa Laga Lete. Dia mengharapkan supaya pihak yang berwewenang dapat menyelesaikan kasus pencurian ini sesuai UU yang berlaku.
“Tiga jam saya diambil keterangan oleh kepolisian, dan pernyataan ini juga yang saya sampaikan, kalau pihak pelaku mau selesaikan secara keluarga, mereka harus siapkan satu kerbau jantan besar dan satu babi taring, karena barang keramat yang sudah dicuri harus di’oka’ secara adat ketika dikembalikan,” jelas Lede Padaka.
Sementara itu, saksi yang juga pelaku penangkap pencuri taring babi, Martinus Bili Bali membenarkan bahwa dirinya yang melihat dan menangkap pelaku pencuri taring babi milik rumah adat suku Wee Mbaka.
Menurutnya, pelaku masih sempat melarikan diri ketika mengambil taring babi. Namun, Martinus terus melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku pencurian ditangkap ketika hendak menaiki sepeda motor. Namun, pelaku pencuri masih mecoba menakuti dirinya dengan parang tajam.
“Saya merangkul kuat badannya, tetapi pelaku itu masih mencoba menakuti saya dengan barang tajam. Ketika saya mau mengambil kunci motor, pelaku masih berpesan untuk sama-sama ke rumah adat Wee Mbaka. Saya melepasnya, tetapi sesampai dirumah adat, dia (pelaku pencurian) tidak kunjung datang lagi,” ujarnya.
Martinus menjelaskan, ketika pelaku pencurian tidak kunjung datang, dirinya bersama salah satu warga pergi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kecamatan Wewewa Barat. Saat itu pula, pihak kepolisian langsung menjemput pelaku pencuri dirumahnya. Hingga saat ini, Martinus mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Penulis : Rian Umbu