NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa Ate Dalo, Melkianus Longo membalas tuduhan yang selalu dialamatkan kepada dirinya oleh kepala dusun I (Kasun) Martinus Rehi Katoda. Tuduhan balik itu disebutkan bahwa Kepala Dusun I salah paham sehingga apa yang disampaikan dianggap tidak benar. Demikian hal itu disampaikan kepada wartawan media ini di kediamannya, Rabu 1 4 Agustus 2019 petang.
“Tudingan kepala dusun I tidak benar, program tahun anggaran 2016-2018 telah diselesaikan pekerjaannya di masyarakat, jadi apa yang disampaikan oleh warga itu juga keliru dan kepala dusun salah paham,” kata Melkianus Longo.
Menurut Melki, program dari tahun 2016 hingga 2018 tidak ada lagi tunggakan dan semua sudah teralokasikan seperti rumah layak huni, Jambang Keluarga dan lampu sehen.
Untuk memastikan hal tersebut, wartawan media ini meminta daftar nama penerima bantuan dari program yang disampaikan, namun kepala desa mengaku belum merekap secara keseluruhan. Permintaan ini juga bukan baru diminta oleh media ini, namun beberapa waktu lalu kepala desa tidak menepati janjinya untuk memberikan data itu.
Terkait pertemuan di kantor Kecamatan Kodi yang difasilitasi oleh camat Kodi, Dedi Kaka, kepala desa menuturkan bahwa pertemuan itu untuk berdamai secara kekeluargaan.
Ditanya masalahnya apa, Kepala Desa tetap bersikukuh menuturkan karena kesalahpahaman aparat dalam menjalankan pemerintahan dimana selama ini program-program tersebut sudah dia jalankan namun dianggap salah karena cenderung tidak melibatkan aparat desa termasuk kepala dusun I.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dusun I Martinus Rehi Katoda mengatakan bahwa pertemuan yang difasilitasi oleh camat Kodi membahas soal beredarnya pemberitaan dimuka publik dan meminta kepada kepala desa untuk menyelesaikan program yang tidak jalan.
Menurut Martinus, saat camat memfasilitasi pertemuan hingga damai, kepala Desa Melki mengakui soal apa yang masyarakat dan dirinya sebagai kepala dusun sampaikan ke Media massa benar adanya. Namun jika dia menuding pihaknya salah paham itu tidak benar.
“Camat panggil terus minta damai dan atur secara kekeluargaan. Atur secara keluarga seperti yang diharapkan supaya yang dia tidak tuntaskan ini Kades segera dia tuntaskan. Jadi pak camt bilang berdamai dan pulang dan lanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kades sendiri berjanji bahwa semua tunggakan kerjanya akan dilanjutkan. “Itu artinya Kepala Desa sudah mengaku memang tidak beres yang dia kerjakan selama ini,” beber Martinus.
Camat yang terkesan berusaha menutupi dan membungkam masyarakat dengan dalil damai secara kekeluargaan hingga menimbulkan serangan tudingan dari kepala desa kepada Kepala Dusun I ini, belum memberikan jawaban kepada wartawan media ini.
Penulis : Rey M