NTT-News.com, Jakarta – Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia sekaligus Direktur Padma, Gabriel Goa meminta agar Kasus Operasi tangkap Tangan (OTT) pejabat dan Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tidak dipetieskan apalagi melepas terduga pelaku dan penerima suap dibiarkan bebas dan membeku.
“Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polres Sumbat Barat patut kita apresiasi dan terus dikawal agar tidak dipetieskan apalagi diesbatukan seperti kasus Korupsi Pasar Waimangura, kasus korupsi pengadaan tanah Weekuri dan Alkes yang hanya menjerat Pejabat Pembuat Komitmen, Kadis dan Pengusaha. Harus diusut hingga ke aktor intelektualny,” tegas Gabriel, Kamis 4 Juli 2019.
Terkait beberapa pelaku yakni, SDK, RDL, RB dan EK yang diamankan dan diperiksa kurang lebih 11 Jam oleh anggora Reskrim Polres Sumba Barat pada Rabu 3 Juli 2019 kemarin, Gabriel mengatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya tidak lagi melepas mereka, namun ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan sebab Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena sudah memenuhi unsur pidana.
“Kalau sudah OTT, pasti jelas prosedurnya. Tapi begitu pelaku OTT dilepas kembali mestinya harus jelas, statusnya tersangka atau saksi. Kalau dilepas, maka asumsi publik bisa bervariasi, baik yang positif maupun negatif dan pasti tanda tanya besar ada apa dengan OTT yang gagal klimaks itu,” tandasnya.
Dia juga mempertanyaka, jika semua yang terjaring OTT kemarin masih menjadi saksi, maka pelakunya ada di mana? Bukankah mereka yang memberikan setoran uang itu dari desa dan sebagai pelaku? Lalu, kebijakan setor langsung ke Dinas PMD tanpa ada penunjukan EO dengan kelola dana miliaran itu bukankah penyalahgunaan wewenang?
“Kita berharap ada pegiat anti korupsi yang ada di daerah sama-sama mengusut dugaan sandiwara OTT kemarin itu di SBD,” tandasnya lagi.
Menaggapi situasi tersebu, Gabriel juga mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengawal ketat penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Polres Sumba Barat dan Kejari Waikabubak sekaligus melakukan OTT jika terindikasi kuat menajam ke bawah dan menumpul ke atas.
Dia juga mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi, Lembaga Agama, Pers dan Masyarakat untuk mengawal Polres Sumba Barat, Kejari Waikabubak dan PN Waikabubak dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi agar tidak pandang bulu apalagi hanya menajam ke bawah hanya pada Pejabat Pembuat Komitmen dan Pegawai Rendahan, bukan kepada Atasan mereka!
Dirinya juga menyatakan siap mendampingi PPK dan ASN yang dijadikan kambing hitam untuk dilindungi Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban agar menjadi Justice Collaborator dari setiap kasus yang dirugikan secara sepihak.
Sekali lagi, Ia meminta agar Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat untuk transparan dan segera mengumumkan ke Publik untuk kasus OTT tersebut, dan usut siapa dalang dibalik kasus ini. Jika tidak maka Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dapat dilaporkan ke Kapolri dan KPK RI.
“Jika tidak transparan dalam penegakan hukum OTT yang dilakukan Polres Sumba Barat, bisa dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu. Mulyono Hartomo yang dihubungi wartawan soal dilepasnya beberapa orang yang di OTT dan diduga pelaku dugaan suap, mengatakan pihaknya belum bisa untuk memberikan keterangan karena masih dalam proses penangan.
“Kita minta tolong, sampaikan kepada teman-teman wartawan bahwa nanti kalau sudah rampung kita kumpul kawan-kawan. Untuk saat ini tolong hentikan dulu pemberitaan,” pintahnya.
Penulis : Rey M