Lintas FlobamoraNews

Camat Ende Utara minta Jangan Biarkan Ternak Berkeliaran 

×

Camat Ende Utara minta Jangan Biarkan Ternak Berkeliaran 

Sebarkan artikel ini
Ternak di Taman Permenungan Bung Karno
Ternak di Taman Permenungan Bung Karno

NTT-News.com, Ende – Camat Ende Utara, Drs. Kapitan Lingga mengintruksikan kepada pihak RT maupun Lurah maupun desa, agar dapat melakukan penertiban hewan-hewan peliharaan. Permintaan ini dilakukan agar memberikan imbauan kepada para pemilik ternak, sehingga tidak membiarkannya berkeliaran di jalan raya maupun di Taman Renungan Bung Karno.

“Memang kita akui, jika di Ende Utara, seperti di jalan raya, maupun di tamam Renungan Bung Karno, masih ditemukannya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya maupun di Taman. Yang mana hewan tersebut tidak diikat atau dikurung. Karena, jika hewan tersebut berkeliaran begitu di jalan raya, sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” terang Kapitan kepada Media ini, Jumat (9/11/2018) di ruangan kantor camat.

Dijelaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam Peratuaran Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, serta surat edaran oleh Bupati. Namun, ternyata di lapangan masih saja ditemukan ternak seperti kambing yang berkeliaran di jalan raya, serta dapat mengancam keselamatan bagi pengendara ketika melintasi jalan dan juga berkeliaran di taman renungan bung karno dapat merusak taman tersebut.

“Seperti yang terjadi kemarin di Taman Renungan Bung Karno, kabarnya ada hewan berkeliaran di Taman Renungan Bung Karno yang berkeliaran secara bebas bahkan ada masyarakat yang masih minim kesadaran sampai parkir kendaraan roda dua di dalam halaman Renungan Bung Karno. Hewan ternak kambing tanpa diikat, seolah-oleh dibiarkan begitu saja oleh pemilik hewan,” tandasnya.

Akibat peristiwa tersebut, lanjutnya lagi, pihaknya akan melakukan pengecekan di RT dan Lurah. Dia akan memantau apakah amanah yang telah disampiakan dalam Perda dan surat edaran Bupati, telah disampikan kepada masyarakat.

Persoalan ini, harusnya menjadi kepedulian bersama. “Semua pihak harus peka. Kalau dilihat sepeleh, tetapi juga tidak etis kalau di pandang. Jika pemilik ternak tidak mengikat atau mengurung hewan tersebut kami akan ambil tindakan tindakan-tindakan, kami sudah buat dengan cara denda tapi masyarakat masih minim kepedulian,” ungkapnya.

Mengenai hal ini, diungkapkan dia, masih sering terlihat di Taman Renungan Bung Karno, yang merupakan Sejarah Bung Karno. Diakui dia, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengikat hewan ternak, sehingga hewan tersebut tidak sampai berkeliaran di jalan maupun di Taman dan sampi di pasar Bongowani.

“Pernah ada yang sampi ke pasar Bongowani. Mana tidak, adanya kambing di pasar tentu kotorannya itu sangat menganggu bagi pengguna maupun yang pengunjung pasar. Mereka juga sempat mengeluh ke kita, dan kita pun segera menyampaikan kepada masyarakat yang memilihara ternak tersebut, untuk dapat diikat, dan jangan dibiarkan begitu saja,” terangnya. (Nasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *