
NTT-News.com, Mbay – Sekretaris Desa Aeramo, Ronaldus Rabu S.P.d, secara tegas mengatakan bahwa tidak ada upaya atau istilah “kong kali kong” yang di lakukan oleh pemerintah desa untuk menentukan rekanan atau pihak ketiga yang menjadi suplayer untuk pekerjaan fisik yang ada di desa aeramo di tahun anggaran tahun 2018.
Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Aeramo, Ronaldus Rabu, Senin, (08/10/2018) di Kantor Desa Aeramo sekitar 10.00 wita, menanggapi pernyataan beberapa warga desa yang menuding adanya kong kali kong di desa itu hingga adanya proyek tanpa papan nama yang diduga Proyek Siluman.
Dikatakan bahwa, penggunaan dana desa tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada yang kong kali kong. Semuanya dilakukan secara transparansi dan keputusan penetapan dilakukan melalui forum musyawarah mufakat.
“Segala proses dan tahapan dilakukan dengan cara transparansi oleh pemerintah desa dan Tim Pengolahan Kegiatan (TPK). Dengan mengidentifikasi semua suplayer yang ada di desa Aeramo, membuat undangan secara resmi, melaksanakan proses penawaran atau negosisasi dan semuanya tahapan dan proses ini di rumuskan dalam berita acara,” ujar Ronaldus.
Pada prinsipnya, lanjut Robaldus, kegiatan yang di danakan ADD semuanya yang dikerjakan oleh masyarakat desa, hanya ada bahan yang tidak bisa disiapkan oleh masyarakat, maka pihaknya menggunakan suplayer dan suplayer hanya bersifat pengadaan material non lokal.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan pembangunan di desa tahun 2018 sudah di sosialisasi ke masyarakat melalui musawarah dusun (musdus) tentang jenis kegiatan, sumber dana dan besarnya anggarannya. “Tidak ada hal yang kita tutup tutupi dan kita mengendepan prinsip transparansi,” bebernya.
Sedangkan untuk papan proyek, benar belum di pasang, pekerjaan di desa tidak seperti pekerjaan reguler. Untuk pekerjaan reguler rekanan yang menyiapkan papan proyek, sedangkan di desa secara anggaran pengadaan papan proyek baru kita ajukan surat perintah pembayaran (SPP), dan hari ini baru di realisasi.
“Pertimbangan kita mau masuk musim hujan maka dibuat kebijakan, para rekanan bisa melaksanakan kegiatan tanpa kita harus menunggu papan informasi proyek. Selain itu untuk kegiatan pembangunan yang dibiayai Dana Desa di tahun 2018, kita sudah lakukan sosialisasi dari dusun ke dusun tentang kegiatan proyek,” paparnya.
Sementara Ketua Tim TPK, Thomas Jawa, mengatakan pihaknya membenarkan belum memasang papan nama/papan informasi yang berkaitan dengan proyek di lokasi proyek itu. Sampai saat ini papan informasi belum di pasang karena dengan alasan tidak uang. Pihaknya memesan agak terlambat karena menunggu dana yang belum dicairkan.
“Material yang sudah didroping oleh suplayer dan tenaga kerja itu masih kerja kosong, belum dibayar karena menunggu dana yang belum dicairkan, mereka itu kami hanya minta bantuan saja, karena melihat dengan keadaan situasi alam saat ini sudah masuk musim hujan, apalagi musim hujan di lokasi tersebut selalu tergenang oleh air, Setelah dana sudah cair kami baru bayar uang mereka,” jelas Thomas.
Setelah berita tersebut diturunkan media ini, barulah pengakuan bahwa papan nama tersebut telah dipesan dan segera dipampang pada hari itu juga. (Nasan)