Lintas NewsNews

Ratusan Guru Kontrak Seruduk Kantor Dinas P dan K SBD

×

Ratusan Guru Kontrak Seruduk Kantor Dinas P dan K SBD

Sebarkan artikel ini
Para guru Kontrak Daerah Kabupaten SDB saat berada di dalam ruang kantor Dinas P dan K
Para guru Kontrak Daerah Kabupaten SDB saat berada di dalam ruang kantor Dinas P dan K

NTT-News.com, Tambolaka – Ratusan tenaga guru Kontrak Daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) seruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) lantaran diberhentikan secara sepihak Dinas setempat. Ratusan tenaga kontrak itu datang dari berbagai daerah di wilayah Kabupaten itu.

Ratusan guru kontrak itu datang mempertanyakan kejelasan pemberhentian mereka lantaran sudah bekerja bertahun-tahun namun tiba-tiba saja nama mereka tidak keluar sebagai tenaga kontrak, bahkan mereka mengaku melihat ada nama-nama orang baru yang muncul dalam daftar tenaga kontrak yang diterima dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Mateus salah satu guru SMP dari wilayah Kodi Utara mengaku sangat menyesalkan dengan keputusan dinas dengan menerima tenaga kontrak baru bahkan hanya dengan besic tamatan SMA sementara banyak guru-guru yang diberhentikan dengan kamampuan dan pengalaman mengajar bertahun-tahun yang tidak diragukan, bahkan mereka memiliki tingkat pendidikan Sarjana tapi diberhentikan.

“Kalau Tamatan SMA masuk, terus kami yang sarjana diberhentikan, kira-kira apa pertimbangan pas dari dinas dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan? Kami sangat menyayangkan sikap dinas yang tidak mempertimbangkan lagi kemampuan dasar pendidikan guru-guru yang akan diterima. Ini sangat Politis di tahun politik ini,” tandas guru Bahasa Inggris itu.

Hal senada juga disampaikan Very, dia mempertanyakan kebijakan apa sehingga dinas menerima yang tamatan SMA tetapi memberhentikan yang tamatan Kuliah. “Kalau yang tamat SMA kemarin diterima maka apa nanti yang disampaikan kepada siswa? Tidak memiliki basic yang cukup untuk menerapkan pelajaran di Kelas, akibatnya mutu pendidikan tetap merosot,” paparnya.

Dia merasa bahwa keputusan Kepala Dinas Pendidikan adalah keputusan yang keliru, oleh karena itu dia meminta agar SK pemberhentian dan pengangkatan Baru guru Kontrak di pending sementara, jika tidak maka dirinya tidak segan-segan menduduki kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu Lodowyk juga menuturkan bahwa dirinya sangat tidak menerima keputusan itu, sebab baginya keputusan itu terkesan ada unsur suka dan tidak suka, ada unsur kolusi dan Nepotisme. Jika unsur-unsur itu dipelihara maka kemerosotan moral dan mutu pendidikan akan terus terjadi.

“Ibu Kadis jangan cuci tanga, Ibu Kadis harus bertanggungjawab. Jangan karena Ibu adalah pendukung MDT jadi pukul dada disana. Supaya ibu kadis juga tau, kami tidak akan diam sampai semuanya jelas. Harus jelaskan ke kami apa pertimbangan ibu menerima yang baru lalu kami yang sarjana sudah mengajar bertahun-tahun diberhentikan. Jangan mempolitisir dunia pendidikan ibu kadis,” ancamnya.

(Jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *