Lintas FlobamoraNews

94 Guru di Kota Kupang Belum Terima Dana Sertifikasi

×

94 Guru di Kota Kupang Belum Terima Dana Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Sertifikasi
Ilustrasi Dana Sertifikasi

NTT-NEWS.COM, Kupang – Puluhan orang guru PNS dan Non-PNS hingga saat ini belum menerima dana sertifikasi. Hal telah tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait hak mereka, namun belum ada direalisasi.

Simon Petrus salah satu guru pada SMKN 2 Kupang mengatakan, pihaknya bersama puluhan guru yang belum menerima dana sertifikasi, telah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Kota Kupang, namun diminta untuk bersabar dalam waktu yang tidak tetap.

“Kami sudah melapor tapi kami hanya diminta untuk menunggu, permintaan menunggu ini disampaikan saat kami menyampaikan maksud kami ke Dinas Pendidikan, jadi kami berniat lagi untuk menyampaikan kepada Walikota Kupang,” kata Simon, Rabu (6/1) siang.

Sementara Kadis P dan K, Jerhans Ledoh, kepada wartawan di Balai Kota, menyampaikan hingga akhir 2015 dana sertifikasi sudah direalisasikan kepada 2.325 guru dengan total biaya Rp. 100.908.691.800,-.

“Sekarang masih tersisa 94 orang yang belum terealisasi karena data mereka belum linear artinya jam mengajar mereka tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, mereka juga belum memenuhi kuota jam mengajar serta SK mereka datangnya terlambat,” ujar Ledoh.

Lebih lanjut Ledoh menyarankan agar, guru PNS kembali ke sekolah masing-masing untuk mengecek kembali Dapodik masing-masing melalui operator sekolah karena sistemnya sudah terhubung langsung (online) ke Pusat.

“Kalau Dapodiknya lengkap maka sistem dari pusat akan diteruskan ke dinas untuk melakukan pembayaran melalui rekening masing-masing, sementara bagi guru non-PNS mereka harus selalu koordinasi dengan sistem di Pusat karena dana Sertifikasi mereka langsung di transfer ke rekening, tidak melalui Dinas lagi,” imbuh Ledoh. (dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *