NTT-News.com, Kefamenanu- Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN dari Pos Wini dan Danramil 1618-03 Insana Utara kembali melakukan penggagalan praktik penyelundupan 445 liter minuman keras berjenis sopi yang Pelabuhan Wini, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara. Senin (29/4/2019).
“Benar anggota kami berhasil menggagalkan penyelundupan 445 liter minumpan sopi dari Ambon, dan sekarang barang tersebut masih di amankan di Koki Wini,” Kata Dankipur I, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Lettu Inf Teguh Prasetyo.
Sopi yang diselundupkan tersebut didatangkan dari Pulau Kisar (Ambon) melalui pelabuhan wini menggunakan kapal tol laut pengakut barang.
” Sopi yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi,” Jelasnya.
Teguh menambahkan, Barang bukti kini telah dikirim ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat.
“Barang bukti sudah dikirim ke Mako Satgas di Eban,” Jelasnya. (Fridus Ciompah).