HukrimNews

Klaim Punya Kerbau di Pulau Komodo, Warga Sape Minta Ganti Rugi

×

Klaim Punya Kerbau di Pulau Komodo, Warga Sape Minta Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Muhamad, SH Kuasa Hukum ahli waris Haji M. Sidik
Muhamad, SH Kuasa Hukum ahli waris Haji M. Sidik
Muhamad, SH Kuasa Hukum ahli waris Haji M. Sidik

NTT-News.com, Labuan Bajo – Warga Sape Nusa Tenggara Barat mengklaim bahwa kerbau di Labuan Bajo yang terus berkembang biak hingga saat ini adalah milik warga Sape atas nama Salasah Bin Salamah yang di lepas dibawah kaki Gunung Ara dan Lolia.

Kuasa Hukum dari Ahli waris, Muhamad, SH saat menemui media ini mengatakan bahwa sejarah kepemilikan Kerbau di Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat, yang diperkirakan 20 ribuan ekor merupakan bukti yang akan dibawa untuk menemui kepala daerah setempat dengan maksud agar memberikan ganti rugi kepada ahli waris turunan dari Salasah bin Salamah, yakni Haji M. Sidik melalui kuasa ahli warisnya Salahudin.

“Sesuai sejarah kepemilikan kerbau di Pulau Komodo, pada tahun 1982 Salasah bin Salamah membawa 2 ekor kerbau, yang satu berwarna putih dan satunya lagi berwarna hitam, lalu kerbau itu dilepas dibawah gunung Ara dan Lolia, tepat dilahan garapan Salasah bin Salamah,” kata Muhamad, Rabu 25 Mei 2016.

Kerbau itu, lanjutnya, hingga saat ini sudah diperkirakan sebanyak 20 ribuan, sehingga melalui kesempatan ini, dirinya mengaku diminta ahli waris untuk melakukan pendekatan dengan pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Bupati Manggarai Barat dan Gunernur NTT.

“Jika tidak mendapatkan kesepakatan ganti rugi yang disesuaikan dengan kemampuan dari pemerintah setempat kami akan melakukan somasi hukum, jadi kami berharap dengan kami datang seperti ini Bupati dan gubernur bisa mempertimbangkan dengan jeli terhadap permintaan ini,” kata Muhamad.

Muhamad kepada media ini juga mengaku memiliki bukti sejarah yang kuat yakni surat cacah jiwa kehewanan Kecamatan Sape pada saat itu, selain itu ada patok yang ditanam sebagai tempat mengikat kerbau pada awal kerbau tersebut dibawa oleh Salasah bin Salaman di Pulau Komodo.

“Ada pohon Bidara yang ditanam terbalik untuk mengikat kerbau saat itu dan Pohon itu masih hidup hingga sekarang, pohon tersebut tidak pernah besar dan tinggi, jadi pohon itu hanya begitu-begitu saja,” katanya.

Selain menggant rugi dengan jumlah kerbau yang ada, mereka juga meminta untuk mengganti rugi lahan bekas garapan Salasah bin Salamah kurang seluas 100 Ha. “Kami ingin diganti sesuai dengan harga standar nasional, tidak lebih dari itu,” tandasnya. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *