HukrimNews

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Nyaris Bunuh Diri

×

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Nyaris Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NTT-News.com, Lembata – CL (40), oknume ASN Pemkab Lembata, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, nyaris tewas usai melakukan aksi nekat bunuh diri dengan memotong urat nadi kedua tangan dan lehernya. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke RSUD Lewoleba.

Warga Kota Baru, Keluraban Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan ini melecehkan anak tetangganya sendiri berinisial ASMK (16) pada Minggu, 2 Februari 2020. Pelecehan terjadi saat pelaku mengajak korban makan berduaan di pelabuhan Jeti. Di sana, keduanya duduk di Lopo yang sepi dan pelaku melakukan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Lembata kepada lembatanews.com jaringan NTT-News.com di ruang kerjanya, Senin, 3 Februari 2020 menjelaskan, pelaku tidak saja memotong urat nadi tangan dan lehernya, tetapi juga berupaya bunuh diri dengan menanggal obat serangga.

Saat ini, lanjutnya, pelaku sedang dirawat di RSUD Lewoleba sehingga belum dimintai keterangannya. Pihaknya juga belum sempat meminta keterangan dari korban karena masih sekolah.

Dikisahkannya, pelaku meminta korban mengantarnya ke dukun untuk berobat mengingat kondisi fisik pelaku yang terbatas. Karena mau berobat maka diantarkan korban sampai ke dukun. Setelah kembali ke rumah, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajak korban ke pelabuhan Jeti untuk makan. Saat berada di lopo yang sepi, pelaku melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu.

Pelaku akan dijerat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penulis : tim/rey

Berita ini telah tayang di media online LembataNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *